Prosesi Pelantikan Dedy Afrizal SH.I, MH sebagai Panitra Mahkamah Syari’yah Meureudu |
Sigli – Lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Mahkamah Agung tahun 2012, Dedy Afrizal SH.I, MH mulai meniti karir pada Pengadilan Agama Muara Sabak sebagai calon penitra penganti.
Setahun kemudian, Dedy Afrizal mulai menjadi staf pada panitra muda hukum Pengadilan Agama Muara Sabak.
Tahun 2015, ia kembali ke daerah asalnya Kabupaten Pidie dan mengabdi menjadi panitra penganti pada Mahkamah Syari’yah Sigli.
Karir di Mahkamah Syari’yah Sigli cukup cemerlang, ia pernah menjabat penitra muda, sekaligus dipercayakan menjadi humas pada lembaga pengadilan tersebut.
Dedy yang menjadi juru bicara pengadilan agama dengan masyarakat, termasuk insan media yang ingin memperoleh informasi dari lambaga peradilan Mahkamah Syari’yah Sigli.
Kini, Dedy Afrizal SH.I, MH kembali dipercayakan dan dilantik menjadi panitra Mahkamah Syari’yah Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
Ia resmi dilantik menjadi panitra Mahkamah Syari’yah Meureudu pada Kamis (20/10/2023) di Aula Mahkamah Syari’yah setempat sebagaimana keputuskan Ketua Mahkamah Agung RI nomor : 197/KMA/SK.KP.4.1.3/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023.