Sigli -- Puluhan warga yang mengaku korban dari Pos Satuan Teknis Trategis (Sattis) masa penetapan Daerah Operasi Militer (DOM) manyambangi gedung DPR Kabupatan Pidie Jaya, Selasa 31 Oktober 2023.
Paska Aceh ikut mendampingi para korban saat melakukan audiansi dengan anggota dewan dan unsur pemerintah setempat, menyangkut nasib para korban yang tidak kunjung ada penyelesaiannya.
Direktur Paska Aceh, Faridah Haryani mengadu, bahwa sampai saat ini belum ada titik terang tentang upaya penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat masa lalu melalui program non-Yudisial.
Padahal presiden telah mengeluarkan. Intuksi terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat oleh apatat negara melalui Keppres 17 tahun 2022, Inpres Nomor 2 Tahun 2023, dan bahkan Keppres Nomor 4 Tahun 2023 di Pidie.
"Sampai hari ini, mereka (korban) belum mendapatkan kabar apaun, baik dari audiensi dan sosialisasi serta pendataan dari Tim PKPHAM yang dibentuk negara," ujar Faridah.
Untuk itu, para korban meminta pemerintah daerah dan DPRK Pidie Jaya sebagai wakil rakyat untuk mempertanyakan dan menyuratin Tim PKPHAM untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Karena jika tidak segera dikomunikasikan dengan pihak terkait, dikhawatirkan para korban tidak mendapatkan bantuan dari program penyelesaian HAM lewat non-yudisial tersebut.
"Audiensi ini dilakukan agar pendataan terhadap korban dilakukan dengan segera sebelum Program ini berakhir, karena pendataan akan berakhir di bulan Desember 2023," timpa Faridah.
Para korban berharap, dalam waktu dekat pihaknya sudah mendapatkan kabat tentang tindak lanjut dari program tersebut dan jadwal pandaraan.
Mereka bahkan mengancam akan menduduki DPRK Pijay dan kantor bupati, jika masalah tersebut tidak kunjung dibicarakan dalam waktu yang telah disepakati.
"Kami akan datang dengan lagi dengan membawa semua korban-korban Pos Sattis yang ada di Pidie Jaya ke DPRK dan dinas-dinas terkait," seru salah satu korban.