Selain Golkar, Partai Nanggroe Aceh (PNA) juga sudah mengirimkan surat pemberhentian terhadap Zulfazli dari anggota DPRK Pidie dan dilakukan PAW.
Sigli -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kabupaten Pidie menarik kembali surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Fadli A. Hamid, anggota DPRK Pidie.
Padahal, DPD Golkar Pidie sebelumnya sudah menyurati DPRK Pidie untuk memberhentikan Fadli A.Hamid dari anggota dewan dan dilakukan pergantian.
Dalam surat tersebut, Golkar Pidie menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari anggota Golkar dan dicalonkan oleh partai lain pada Pemilu 2024.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie, Miswar dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 November 2023 membenarkan terkait penarikan kembali surat usulan pemberhentian Fadli dari anggota dewan oleh Golkar Pidie.
Penarikan surat usulan pemberhentian Fadli dari anggota DPRK Pidie tertuang dalam surat DPD II Golkar Pidie yang dikeluarkan 6 November 2023 dan turut ditanda tangani Ketua DPP II Golkar Pidie, T Saifullah TS dan Sekretaris Syarifuddin.
"Benar ditarik kembali, ada surat dari DPD Golkar Pidie," kata Miswar.
Diakui Miswar, surat usulan pemberhentian dan pergantian Fadli A.Hamid dari anggota DPRK Pidie sempat diteruskan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie.
Namun belakangan KIP Pidie mengaku belum bisa menindak lanjuti surat usulan pergantian anggota dewan dari Partai Golkar tersebut lantaran belum cukup syarat, syarat dimaksud KIP yakni keputusan pemberhentian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
"Sudah pernah dikirim ke KIP, tapi tidak bisa diprose karena tidak ada surat dari DPP," terang Miswar.
Selain Golkar, Partai Nanggroe Aceh (PNA) juga sudah mengirimkan surat pemberhentian terhadap Zulfazli dari anggota DPRK Pidie dan dilakukan PAW.
"Usulan dari PNA sudah masuk juga dan sudah diserahkan kepada pimpinan," ujarnya.