Personil Satpol PP-WH dan anggota Panwaslih Kabupaten Pidie tertipkan APK caleg di depan PCC Pidie |
Sigli, nalurinews – Petugas gabungan menunurunkan sejumlah baliho alat peraga kampanya (APK) calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di kawasan jalan protokol dan jalan elak Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
Meski belum masa kampanye, ternyata para celag tersebut bersikukuh memasang poster APK desejumlah tempat-tempat umum di Pidie.
Kasatpol PP-WH Kabupaten Pidie, Farizal dikonfirmasi wartawan menyebutkan, sejumlah APK yang dipasang dikawasan Kota Sigli dan sejumlah wilayah di Kecamatan Pidie telah dilepas paksa petugas.
Petugas gabungan, Satpol PP, Polisi, Panwaslih dan pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie tutut dalam kegiatan penertiban APK caleg tersebut.
“Karena belum waktunya kampanye, belum boleh pasang APK, tapi sebagian sudah diturankan sendiri,” ujar Farizal.
Aturan penertiban PPK tersebut menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Selain ini, pihaknya juga memegang Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan petugas dengan melakukan
koordinasi dengan penyelenggara pemilu di Pidie,” terangnya. []