Sigli, nalurinews.com -- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie belum sepenuhnya menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pidie tahun anggaran 2021.
Temuan itu menyanggkut penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ternyata sampai saat ini belum disetor kembali ke dalam kas daerah.
"Masih ada temuan di Sekretariat DPRK Pidie belum ditindaklanjuti," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Pidie, Muklis yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/11/2023).
Seperti diketahui, ada sejumlah item temuan dalam pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRK Pidie yang tidak mengukuti aturan, meliputi kegiatan belanja perjalanan dinas dan belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota dewan.
Pada item bambayaran tunjungan perumahan misalnya, BPK sedikitnya mencatat Rp 418.200.000 kelebihan bayar dan membebani keuangan daerah, sehingga BPK merekomendasikan agar temuan itu disetor kembali kedalam kas daerah.
"Sebagian sudah disetor, sisa puluhan juta lagi belum ditindaklanjuti PA (pengguna anggaran) hingga saat ini," terang Muklis.
Tidak hanya tahun 2021, BPK juga menemukan pelaksaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan pada Sekretariat DPRK Pidie tahun anggaran 2022.
Temuan-temuan itu meliputi belanja rumah tangga pimpinan DPRK Pidie, kelebihan pembayaran uang saku (uang harian perjalanan dinas), juga ditemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan ASN.
"Semua sudah ditindaklanjuti, kecuali kelebihan bayar belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota dewan 2021," terang Inpektur.[]
Posting Komentar untuk "Tidak Taat, Setwan Pidie Belum Kembalikan Temuan BPK"