Ilustrasi |
Sigli, nalurinews.co – Seorang istri di Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie melaporkan suaminya kepada pihak kepolisian setempat kerana diduga menghamili anaknya kandungnya sendiri.
Kapolres Pidie, Imam Asfali dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang laporan tersebut, bahkan T (42) sudah diamankan dan ditahan penyidik polisi Satreskrim Polres Pidie.
“Pelapornya istri dan terlapornya T yang merupakan suaminya,”
kata Imam, Jumat, 1 Desember 2023.
Kasus yang dilapor yakni dugaan pemerkosaan, dimana korban dalam kasus ini merupakan anak kandung dari keduanya sendiri yang masih berusia 18 tahun.
Terlapor memutuskan melaporkan T lantaran berdasarkan pengakuan korban, palaku yang menyetubuhi putrinya tersebut tidak lain merupakan ayahnya sendiri dan bahkan diketahui koban hamil lima bulan.
“Hasil USG korban hamil lima bulan, pelapor mengaku di perkosa oleh ayah kandungnya sejak kelas dua SMA,” ujar kapolres.
Posting Komentar untuk "Diduga Hamili Anak, Istri Lapor Suami ke Polisi"