Ilustrasi |
Sigli, nalurinews.com – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah terbesar di Kabupaten Pidie, hingga mengancam keselamatan generasi muda di daerah tersebut.
Data yang dirilis Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, sedikitnya 142 kasus narkotika ditangani pihaknya dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2023 lalu.
Dari sertusan kasus penyalahgunaan barang haram tersebut, setidaknya 150 orang lebih telah ditahan pihak penegak hukum, baik sedang menunggu proses persidangan maupun sudah menjadi narapidana.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pidie, Sukriyadi kepada wartawan, Jumat 5 Januari 2024 menyebutkan, para pelaku yang terjerat kasus nerkotika tidak hanya menyeret pria dewasa.
Berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya, wanita dan anak di bawah umur ikut terjerumus dalam peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Pidie.
“Ada satu kasus narkotika, itu pelakunya anak di bawah umur, kemudian kasus itu diversikan (pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) di peradilan,” kata Sukriyadi.
Sebelumnya, kondisi serupa juga digambarkan BNN Kabupaten Pidie, jumlah orang sakit jiwa di Kabuaten Pidie mencapai angka 2521 orang, dimana 60 persen diantarnya disebabkan perilaku penyalahgunaan narkotika, baik sabu atau ganja.
Posting Komentar untuk "Miris, 150 Orang Lebih Ditahan Karena Narkotika di Pidie"