Sigli, nalurinews.com -- Munazar (38) terduga pelaku pembunuhan istrinya Ayu Sri Wahyuningsih (36) di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Titeu, Pidie berhasil dibekuk.
Kerja sama reserse kriminal dan intelkam Polres Pidie berhasil mengendus keberadaan tersangka dalam upaya pelarian usai aksi penghilangan nyawa wanita muda di Titeu, Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024 mengatakan, Munawar ditangkap dikawasan Belawan, Sumatera Utara pada kamis siang.
"Kemarin ditangkap sekitar pukul 12.30 wib di Pasar Belawan, Medan," terang Imam.
Sebelumnya, tersangka kabur dari Titeu, Pidie pada Jumat 12 Januari 2024 lalu dengan sepada motor miliknya, ia sempat singgah di Salamanga, Kabupaten Bireuen.
Pelaku kemudian termonitor berada di Lhoksemawe dan kemudian diketahui menggadaikan motornya diwilayah itu, sebelum melanjutkan pelarian.
"Pelaku menggadaikan motornya Rp 500 ribu di Lhokseumawe, kemudian naik kendaraan umum menuju Medan," ujar Imam.
Sebuah ini, pihaknya masih mendalami motif pelaku yang tega menghabisi istrinya tersebut, begitu juga dengan aksi hal lain yang berkaitan dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk hal lain, kami masih mendalaminya dulu dan nanti akan disampaikan kembali," terang Imam.
Seperti diberitakan sebelumya, jasad Ayu Sri Wahyuningsih (36) ditemukan terkubur di dalam kamar rumah kontrakan di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Titeu, Pidie pada Jumat 12 Januari 2024 lalu.
Sejak saat itu, Munazar suami korban tidak diketahui keberadaannya, belakangan Munazar ditangkap aparat kepolisian di wilayah Medan, Sumatera Utara
Posting Komentar untuk "Sepekan Buron, Tersangka Pembuhan IRT di Pidie Ditangkap"