Usulan PAW Dua Anggota DPRK Pidie Tertahan di Provinsi


Ilustrasi

Sigli, nalurinews.com – Rencana pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie masih sulit terlaksana, kendati semua administrasi pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota dewan tersebut sudah dilengkapi.

Seperti yang dialami dua partai politik Golkar dan Partai Nanggroe Aceh (PNA), usulan PAW dua anggota DPRK Pidie hingga kini masih tertahan di provinsi.

Padahal seluruh tahapan dan syarat administrasi yang dibutuhkan untuk proses PAW, semisal surat pengunduran diri anggota dewan dari partai politik peserta memilu 2019 lalu sudah dipenuhi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Kabupaten Pidie, Muhammad Nur memastikan, Zulfazli anggota DPRK Pidie telah mengundurkan diri dari PNA dan terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dari partai lain.

“Ya, Zulfazli sudah mengundurkan diri dari PNA,” kata Muhammad Nur, Jumat (26/1/2024).

Menurut Muhammad Nur, sedikit janggal, jika Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki masih menjegal proses terhadap usulan PAW anggota DPRK Pidie tersebut.

Padahal yang bersangkutan (Zulfazli), sedah menyampaikan surat pengunduran diri dari PNA, jauh  sebelum diumumkannya daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu atau akhir tahun 2023 lalu.

“Ada aroma mengarah pada kesegajaan dan dugaan pengkondisian,” timpa Muhammad Nur.

Selain Zulfazli, satu usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Pidie dari partai Golkar. Fadli A.Hamid juga masih tertahan di provinsi.

Kepala Bagian Pemerintahan, Setdakap Pidie, Almanza dikonfirmai wartawan membenarkan, masih ada dua usulan PAW belum disampaikan kembali oleh pihak provinsi.

Satu usulan PAW dari PNA atas nama Zulfazli dan Fadli A. Hamid dari partai Golkar. Pengandar PNA dikirim pada awal Januari 2023 dan Golkar dikirim pada pertengahan januari lalu.

“Usulan PNA kami kami pada 2 Januari dan Golkar pada 16 Januari 2024 lalu, hingga hari ini belum turun dan masih diproses di provinsi,” terang Almanza.

Selian itu, pergantian empat anggota DPRK Pidie dari Partai Daerah Aceh (PDA) kembali terhambat di DPRK Pidie, kendati surat keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan calon PAW telah disejutui Pj Gubernur Aceh.

Bahkan, SK pemberhentian Jawakir, Tgk Abdul Manaf, Kurniada dan Zamzami sudah disampaikan pemerintah daerah kepada Sekretariat DPRK Pidie pada Jumat pekan lalu, namun hingga saat ini belum ada penjadwalan pelantikan terhadap calon pengganti.

Sekretaris DPRK Pidie, Miswar mesih berdalih surat pergatian anggota DPRK Pidie tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPRK Pidie dan belum ada petunjuk lebih lanjut untuk hal tersebut.

“Sudah disposisi, tapi suratnya masih di sekretaris ketua,” ujar Miswar.

Terpisah, Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail menyebutkan, surat pergantian empat anggota DPRK Pidie dari PDA sudah ditindaklanjuti dirinya dan sudah disampaikan pada sekretaris dewan (sekwan).

“Saya sudah tindaklanjuti, rencana senin kemaren masuk banmus (badan musyawarah), jadi kenapa belum ada penjadwalan itu coba koordinasi dengan sekwan,” timpa Mahfuddin

 

Posting Komentar untuk "Usulan PAW Dua Anggota DPRK Pidie Tertahan di Provinsi"