Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Dewasa Diamankan di Kantor WH Pidie

Sigli, nalurinews.com -- Seorang pria dewasa ditemukan berduaan dengan perempuan di bawah umur disalah satu ruko di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Minggu, 24 Maret 2024.

Sejak saat itu, pria berinisial A (23) dan Bunga (15) tersebut diserahkan warga Blok Bengkel dan kemudian diamankan di kantor Satpol PP- Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Pidie.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Syariat Islam, Razali dikonfirmasi, Senin (28/3/2024) membenarkan, pria dewasa dan perempuan di bawah umur tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP-WH setempat.

“Masih diamankan disini, setelah diserahkan warga minggu kemaren, kerena untuk menghindari amuk massa juga saat itu,” kata Razali.

Namun, pihaknya tidak bisa memproses kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut, alasannya, karena balum ada tenaga yang memenuhi syarat di Satpol PP-WH Pidie untuk memeriksa anak.

Dalih lain, setelah keduanya diserahkan kepada pihaknya, keuchik (kepala desa) setempat belum menyerahkan secercik administrasi pun, sehingga tidak menjadi dasar pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.

Biasanya, sambung Razali, jika ada kasus yang melibatkan anak seperti ini, pihaknya akan menyampaikan kasus tersebut kepada dinas perlindungan anak dan mereka yang teruskan kepada polisi.

“Kita tidak ada penyidik anak, pihak perlindungan anak juga belum tersambung dan kita tidak bisa menahan mereka (pasangan) tersebut lebih dari 24 jam,” terang Razali.