Aceh Timur, nalurinews.com – Dua pemain judi slot diamankan personil Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, kedua pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan Kamis, 25 April 2024 malam.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, dua pemain judi online tersebut diamankan dari dua lokasi terpisah di Aceh Timur.
Para pelaku yang diamankan, yakni ZU (30) warga Gampong
Peukan Idi Cut, Kecamatan Darul Aman dan KH (25) warga Desa Tanoh Anoe,
Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Dari tangan pelaku, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon pintar berisi akun judi online dan aplikasi transaksi yang kerap digunakan para pelaku untuk keperluan perjudian.
“Dua telpon genggam juga kita amankan dari tangan pelaku, isinya aplikasi-aplikasi judi online dan saldo ratusan ribu pada akun DANA,” ujar Muhammad Rizal
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menyisir kawasan Aceh Timur untuk meminimalisir praktik judi online yang kian meresahkan masyarkat tersebut, juga menindakan terhadap pelanggaran tindak pidana jarimah maisir.
Untuk itu, kepolisian Aceh Timur berharap peran dan dukungan dari seluruh masyarakat untuk membantu polisi memperoleh informasi tentang keberadaan para pelaku perjudian disekitarnya.
“Kami berkomitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya judi online dan bantu kami dengan melaporkan aktifitas tersebut,” pinta Muhammad Rizal.
Posting Komentar untuk "Dua Pemain Judi Slot Diamankan Polres Aceh Timur"