Sigli, nalurinews.com -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie terus melakukan koordinasi dengan sejumlah intansi terkait menjelang tahapan pencalonan bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Pidie 2024.
Ketua Revisi Teknis, KIP Kabupaten Pidie, Azhari, Jumat, 26 Juli 2024 mengatakan, Koordinasi merupakan bagian penting bagi penyelenggara dalam setiap tahapan pelaksaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Sebab, terang Azhari semua syarat yang harus dilengkapi pasangan bacalon bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam Pperaturan KPU nomor 8 Tahun 2024 bersinggungan dengan sejumlah instansi terkait di daerah.
Begitu juga dalam Qanun Aceh nomor 12 Tahun 2006 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Waki Kota dan Wakil Wali Kota.
"Kan ada syarat SKCK, ijazah, data kependudukan dan sejumlah syarat lain, itu semua dikeluarkan dan terverifikasi lembaga terkait," kata Azhari.
Dalam dapat koordinasi persiapan pencalonan yang dilaksanakan KIP di Awesome Caffee Sigli, hadir pihak Polres Pidie, Kejaksaan Negeri Pidie, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Pidie, Kesbangpol, pengadilan Panwaslih dan sejumlah instansi lainnya.
Banyak masukan dalam rapat koordinasi tersebut, terutama soal ijazah bakal calon yang dikeluarkan dayah di Aceh,
panwaslih berharap KIP segera mendapatkan dayah-dayah yang memiliki izin operasional dan dibolehkan mengeluarkan ijazah.
"Pandangan pandangan dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan dalam rapat koordinasi dengan partai politik nantinya, jalang pencalonan," ujar Azhari.[]
Posting Komentar untuk "Jelang Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, KIP Pidie Rakor Dengan Instansi Terkait"