Jelang Pilkada, KIP Pidie Kunjungi Masyarakat Disabilitas dan Termarginalkan

Sigli, nalurinews.com -- Setiap individu yang sudah cukup umur di Indonesia, berhak dipilih dan memilih sosok pemimpin di daerah mereka, termasuk masyarakat disabilitas dan masyarakat termaginalkan.

Kerena memiliki keterbatasan akses, kelompok ini kerap kali luput dari perhatian dan bahkan terus tersisihkan, termasuk jelang pemilihan kepala daerah.

Sadar dengan kondisi tersebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie menyambangi komplek Paska Aceh di Tijue, Senin, 11 Agustus 2024, Paska menjadi 'rumah' kedua bagi masyarakat dengan berkebutuhan khusus tersebut.

Ketua Divisi Sosialisasi Pemilih Partisipasi Masyarakat, Edi Kurniawan mengatakan, setiap masyarakat memiliki hak yang sama menyembut pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

Diterangkan Edi, pada pilkada 2024, masyakat diberi hak memilik calon yang dianggap berkompeten mememimpin  Kabupaten Pidie dan memilih gubernur Aceh.

"Kita memiki hak yang sama, termasuk dalam tetanan demokrasi dan kedapan kita sama akan memili bupati dan gubernur," papar Edi.

Pada momen pilkada ini, pihaknya akan mengupayakan kemudahan akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus, baik tentang penempatan tempat pemungutan suara (TPS) mudah di akses dan kemudahan lain.

"Intinya, kita akan berusaha memfasilitasi semua kebutuhan pemilih, termasuk akses di TPS," ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, hadir sekitar 80 peserta dari masyarakat perempuan, kaum marginal dan masyarakat disabilitas dari 12 kecamatan se Kabupaten Pidie binaan Pasca Aceh.[]