Pejabat Kejari Pidie Diganti, Ini Sosoknya

Sigli, nalurinews.com -- Ivan Najjar Alavi resmi meninggalkan jabatannya sebagai  Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

Kini, Ivan dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara.

Sementara jabatan yang ditinggalkan Ivan akan diteruskan Muhammad Rhazi yang sebelumnya bertugas pada Kejari Langsa sebagai kepala seksi pidana khusus.

Prosesi pelantikan dan serahterima jabatan berlangsung, Selasa, 27 Agustus 2024 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pidie di pimpin Kajari Pidie, Suhendra.

Dalam pidatonya, Suhendra berharap kepada pejabat yang dilantik untuk laksanakan tugas fungsi sesuai dengan yang diamatkan dalam  Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Hendra meminta setiap pejabat di kejaksaan untuk menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan tugas dan mempu menularkan energi positif di lingkungan kerja dan penegakan hukum.

"Saudara harus mampu menjadi panutan dan suri tauladan bagi masyarakat, pegang teguh sumpah jabatan yang baru saja Saudara ucapkan," tutur Suhendra.

Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Pidum Kejari Pidie, Sukriyadi, Kasi Intelijen, Muliana dan Kasi Datun, Wahyuddin.[]