TOMPi Dukung Oknum Pengancam Wartawan Dipolisikan

Sigli, nalurinews.com -- Sikap arogan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie terhadap perkerja jurnalistik di Kabupaten Pidie mendapatkan sorotan dari sejumlah kalangan.

Akademisi dari Univeristas Serambi Mekkah, sekaligus sekretaris lembaga sosial Tokoh Masyarakat Pidie (TOMPi), Muhammad Nur ikut menyayangkan sikap arogan dari oknum pemangku jabatan di lingkungan Disdikbud Pidie.

"Arogan sekali, mirisnya notabane yang bersangkutan ngurus pendidikan lagi di Pidie," ujar Muhammad Nur.

Bahkan, ia mendukung kasus pengancaman tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian, menurut Muhammad Nur pengancaman terhadap pekerja jurnalistik suatu tindakan yang sangat serius.

Pekerja pers sesungguhnya telah dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagai sebuah pilar demokrasi di Indonesia, turunannya bagi para pihak yang keberatan dan atau merugikan, tentu ada prosudur yang bisa ditempuh untuk memberikan hak jawab.

"Ancaman terhadap wartawan adalah bentuk perbuatan pidana, kasus ini harus disikapi oleh aparat penegak hukum di kepolisian," kata Muhammad Nur.

Informasi dihimpun media ini, kasus dugaan pengancaman itu menimpa wartawan sinarpidie.co, Candra Saymima, saat mencoba mendapatkan informasi tentang program bantuan dana hibah untuk Lembaga Kursus dan Pendidikan (LKP) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie.

Pengancaman diduga dilakukan Kabid Paud dan Pendidikan Non Formal (PNF), Disdikbud Kabupaten Pidie, S, saat pelaku wartawan mengkonfirmasi tentang realisasi program untuk sejumlah LKP di Pidie.

"Jadi saat menanyakan soal kegiatan hibah tersebut, Sul dengan nada menantang menyampaikan ‘Kalau saya masuk penjara karena pemberitaan, saya akan membunuh wartawan yang menulis untuk saya setelah saya keluar dari penjara. biar saya masuk penjara satu kali lagi’,” terang Pimpinan Redaksi Sinarpidie, Firdaus menirukan pernyataan S.[]