Uji Mampu Baca Alquran Bacalon Kepala Daerah, Segini Nilai Yang Harus Dikumpul

Meureudu, nelurinews.com – Para bakal calon (bacalon) kepala daerah di Aceh diwajibkan menjalani uji mampu baca Alquran, ini sebagai syarat menjadi calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh.

Para bacalon kepala daerah mulai mengikuti uji mampu baca Alquran, termasuk dua bacalon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pidie Jaya, Said Mulyadi-Saiful Anwar dan Syibral Malasyi-Hasan Basri.

Uji mampu baca Alquran yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Rabu 4 September 2024 di Masjid Agung Tgk Chik di Pante Geulima, Meureudu.

Kedua pasangan bacalon daerah tersebut terlihat kompak mengenakan sarung dan baju putih lengan panjang, plus peci hitam.

Ketua Devisi Teknis, KIP Pidie Jaya, Darkasyi kepada wartawan menyebutkan, tidak ada yang mensyaratkan para bacalon untuk mengenakan sarung, bacu putih dan peci.

Akan tetapi, sambung Darkasyi untuk penentuan pakaian saat mengikuti uji mampu baca Alquran inisiatif yang bersangkutan (bacalon bupati dan wakil bupati Pidie Jaya).

“Kami tidak atur mesti kain sarung, tapi itu iniatif mereka, tapi itu bagian penilaian adap juga,” terang Darkasyi.

Ia menambahkan, selain menilai dari adap peserta, hal lain yang dinilai penguji dari peserta uji mampu baca Alquran yakni tajwid dan fasahah (jelas) dalam bacaan.

Setiap ketegori penilian akan ditentukan nilai, masing-masing adap 20, fasahah 30 dan tajwid memiliki nilai cukup tinggi, yakni 50.

“Para bacalon minimal harus mengumpulkan nilai 50 dari uji mampu baca Alquran,” terang Darkasyi.

Hasil uji mampu baca Alquran untuk bacalon bupati dan wakil bupati Pidie Jaya akan diumumkan pada 8 September 2024 mendatang.[]