Takut Hilang Bansos, Warga Urung Urus Akte Kematian

Sigli, nalurinews.com -- Kesadaran mengurus administrasi akte kematian Kabupaten Pidie masih minim. Kondisi tersebut diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie, Baihaqi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurut Baihaqi, ada beberapa alasan warga tidak mengajukan perubahan data kependudukan dan membiarkan data tersebut tatap tercatat daftar keluarja. kendati pemilik data tersebut telah meninggal dunia.

"Salah satu alasan yang paling umum, mereka takut kehilangan bantuan sosial (baksos)," kata Baihaqi.

Kondisi tersebut mengakibatkan data kependudukan menjadi timpang, makanya ditemukan warga sudah meninggal dunia masih menjadi penerima bansos, masuk daftar dukungan calon dan bahkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk memilih di Pemilu dan Pilkada.

"Kami tidak bisa mengeluarkan data penduduk jika tidak dilakukan pengajuan, jadi data itu tetap aktif," terang Baihaqi.

Saat ini pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada warga melalui Petugas Register Gampong (PRG) tentang pentingnya pembaruan data penduduk secara continue. 

Bahkan sejak Januari 2024, petugas Disdukcapil Kabupaten Pidie rutin turun ke sekolah-sekolah untuk perekaman KTPelaktonik, juga melayani sejumlah keperluan pencatatan kependudukan lainnya.

"Termasuk soal bansos, kita berikan pemahaman agar melapor ke dinas sosial saat ada perubahan data, jadi sampai begitu upaya kita," terang Baihaqi.[]