Sigli, nalurinews.com -- Hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tinggal menghitung hari 27 November 2024. Penentuan sosok kepala daerah terpilih ditentukan hasil pungutan suara dari 882 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 23 kecamatan.
Panitia Pengawas Pimilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie baru-baru ini merilis sejumlah kerawanan TPS yang patut diwaspadai dan perlu dilakukan pengawasan partsipatif.
Ketua Devisi Humas, Panwaslih Pidie, Safrizal, Sabtu, 23 November 2024 menerangkan, sedikitnya ada 16 indiktor kerawanan yang dirangkum pihaknya dari proses pemantauan pengawasan pihaknya terhadap TPS-TPS di Pidie.
Salah satunya terdapat 136 TPS yang terdapat pemilih DPT (daftar pemilih tetap) yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, alih status menjadi TNI atau Polri, kemudian 39 TPS yang terdapat pemilih pindahan atau DPTb.
Sebanyak 16 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT juga perlu perlu diawasi, kemudian 4 TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Ada juga 2 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS dan 2 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.
"TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS hanya satu titik (TPS)," terang Safrizal.
Jumlah TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu lalu terdapat 5 TPS, kemudian terdpat 2 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.
Terdapat juga 5 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih dan 2 TPS dilokasi khusus, serta 2 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon yang menjadi titik rawan.
Kemudian, terdapat juga 271 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT dan selanjutnya 3 TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau penghitungan surat suara ulang (PSSU).
"Terdapat juga 26 TPS yang kesulitan gangguan jaringan internet di lokasi TPS," sambung Safrizal.
Sayangnya, panwaslih tidak menjabarkan lokasi TPS-TPS rawan di Kabupaten Pidie tersebut secara terperinci.[]
Posting Komentar untuk "Panwaslih Rilis TPS Rawan pada Pilkada di Kabupaten Pidie"