Pria Bersarung Diamankan Satreskrim Polres Pidie, Ini Kasusnya

Sigli, nalurinews.com -- Sosok pria bersarung yang terekam kamera pengawas CCTV di komplek RSUD Tgk Abdullah Beureuenun, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie akhirnya terungkap.

Dia adalah Sai (33), warga Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. 

Pria yang berprofesi sebagai nelayan tersebut di ciduk Satuan Reserse Kriminal (Raskrim) bersama Intelkam Polres Pidie, Sabtu, 18 Januari 2025 disebuah warung di di jalan Simpang Rawa, Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedi Miswar mengatakan, hasil serangkaian penyelidikan kasus pencurian handphone (Hp) di RSUD Tgk Abdullah Syafii Beureuenuen, pelaku mengarah kepada Sai. Antara lain dari hasil rekeman kamera pengawas CCTV.

Dalam rekaman CCTV, Sai tampak membekap diri dalam kain sarung kotak-kotak dan menyusuri lorong Ruang Inap Bedah RSUD Abdullah Syafii Bereunuen.

"Sai diduga sebagai pelaku pencurian Hp pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu di rumah sakit Beureunuen," kata Dedi, Senin, 20 Januari 2025.

Usai ditangkap, polisi ikut mengamankan dua unit telpon pintar dan satu unit sepeda motor Honda Supra X yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Serta kain sarung hijau kotak-kotak yang digunakan saat menjalankan misinya.

"Dua unit Hp lain masih dalam penyelidikan tim, terkait keberadaan dua barang bukti tersebut," sambung Dedi.

Pelaku serta sejumlah barang bukti kini diamankan di Mapolres Pidie untuk kepentingan penyidikan. Pelaku
Pasal 363 Jo 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.[]

Posting Komentar untuk "Pria Bersarung Diamankan Satreskrim Polres Pidie, Ini Kasusnya"