Sopir Truk Laka Maut KM 77 Jadi Tersangka

Sigli, nalurinews.com -- Heriadi (52) warga Tualang Langkat, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di jalan Banda Aceh-Medan KM 77 Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Pidie.

Peningkatan status tersangka dilakukan polisi setelah dilakukan serangkain penyelidikan dalam kasus kecelakaan maut tersebut, termasuk pemerikaan dengan menggunakan metode traffic accident analysis (TAA), merupakan mode canggih untuk menganalisa penyebab kecalakaan.

"Ia (ditatapkan tersangka)," kata Kasat Lantas Polres Pidie, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, Sabtu, 4 Januari 2024.

Sebelumnya diberitakan, truk tronton BK 8030 DA ‘menyapu’ sejumlah kendaraan di kawasan jalan lintas Banda Aceh-Medan, KM 77 Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Selasa, 31 Desember 2024.

Sedikitnya lima nyawa terengut dalam insiden kecelakaan tersebut. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas dan mobil penumpang (mopen) Huace terhimpit truk bermuatan cangkang sawit.

Para korban meninggal dilokasi kejadian. Antara lain, Hamidah (70), Jariyah (25) warga Aceh Tengah dan Sarikah (34) warga Aceh Tenggara, metiganya merupakan penumpang mopen Hiace BL 7494 AA. Dua korban lain merupakan pengendara sepeda motor Azmi Ridha (25) dan boncengannya.

Sementara lima penumpang lain, termasuk sopir Hiace, Ikram Maulana (27) warga Kota Madya Banda Aceh harus ditrawat karena mengalami menderita luka-luka. Sopir dan kernet truk tronton Ibnu Al Zaidan (21) tidak menderita luka.[]

Posting Komentar untuk "Sopir Truk Laka Maut KM 77 Jadi Tersangka"