Dewan Pastikan 306 Calon Penerima Modal Usaha Baitul Mal Pidie Mamenuhi Syarat

Komisi V DPRK Pidie melakukan pertemuan dengan Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie, Zulkifli alias Abi Don beberapa waktu lalu.

Nalurinews.com
- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie rupanya sudah melakukan pengecekan langsung seluruh calon penerima manfaat modal usaha tahun anggaran 2024 yang telah divirifikasi tahun lalu.

Ketua Komisi V DPRK Pidie, Jufriadi dikonfirmasi wartawan, Kamis, 17 April 2025 mengatakan, monitoring terhadap data penerima manfaat modal usaha tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penerimamanfaat sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Upaya itu dilakukan pihaknya agar dana infak untuk modal usaha yang sudah dianggarkan bisa direalisasikan untuk kebutuhan 306 pelaku usaha mikro di Kabupaten Pidie.

"Jangan sampai karena kepentingan-kepentingan, masyarakat dikorbankan," ujar Jufriadi ditemani seluruh anggota Komis V DPRK setempat.

Berdasarkan pengecekan langsung yang dilakukakan anggota Komisi V DPRK Pidie, Jufriadi memastikan seluruh data penerima manfaat yang disodorkan Baitul Mal Kabupaten Pidie sudah memenuhi syarat dan layak menerima bantuan modal usaha sumber infak.

"Berdasarkan hasil monitoring kami, semua calon penerima manafaat modal usaha dari Baitul Mal sesuai dengan syarat dan bahkan sangat-sangat layak, kami sendiri ikut membantu seadanya saat menyembangi kediaman calon penerima bantuan itu," sambung Jefri.

Jufriadi menjelaskan, ada poin yang termuat dalam juknis penyaluran dana infak dan zakat, dimana setiap proses pencairan harus mendapat persetujuan dari badan (komisioner Baitul Mal). Karena tidak mendapatkan persetujuan itulah, anggaran bantuan modal usaha tersebut tidak bisa direalisasi.

Namun sejumlah daerah dan bahkan Baitul Mal provinsi tidak memuat lagi persetujuan badan itu dalam teknis penyaluran dana infak dan zakat tersebut, karena mereka menganggap tanggung jawab pengguna anggaran (PA) Baitul Mal berada di bawah sekretaris lembaga tersebut.

"Kami sudah sambangi Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten Bireuen dan mereka sangat terbuka, cuma di kita ada sedikit perdebatan pada juknis hingga realisasi terhambat," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut berharap semua pihak perlu meredamkan ego masing-masing demi kepentingan masyarakat, serta kepedulian bersama memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keistimawaan di Kabupaten Pidie tersebut.[]

Posting Komentar untuk "Dewan Pastikan 306 Calon Penerima Modal Usaha Baitul Mal Pidie Mamenuhi Syarat"