Ilustrasi
Nalurinews.com -- NZ (17) ditangkap aparat kepolisian Reserse Kriminal (Reskrim) Pilres Pidie Jaya di kawasan Pidie Jaya karena diduga terlibat dalam kasus kematian Anis Maulana, seorang santri di Pidie Jaya.
Jasad Anis sebelumnya ditemukan terbujur kaku di alam aliran sungai di kawasan Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa, 8 Apri 2025.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja kepada wartawan mentakan, NZ ditetahui sempat melarikan diri ke beberapa daerah.
Pelariannya berakhir ditangan aparat kepolisian, ia ditangkap jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Poroh, Gampong Meucat Pangwa, Kecamatan Trienggadeng pada Minggu, 13 April 2025.
"Tersangka sempat melarikan diri, saat hendak pulang ke kapung halamannya kita tangkap dan tanpa perlawanan," ujar Fauzi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Anis diduga dibunuh hanya karena masalah hutang piutang. Korban diduga merengang nyawa pada 8 April 2025 lalu.
"NZ Kemudian mengambil telepon genggam korban dan menjualnya Rp 350 ribu,” sambung Fauzi
Pelaku kini disangkan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.[]
Posting Komentar untuk "Pelaku Pembunuhan Santri di Pijay Ditangkap"