Nalurinews.com -- Para korban penipuan rumah bantuan Kominitas Pencinta Perubahan (KP2) Aceh mengapresiasi langkah cepat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie menangani kasus tersebut.
Kurang dari satu bulan, penyidik berhasil merampungkan proses penyelidikan kasus penipuan berkedok rumah talangan yang dilancarkan KP2A terhadap masyarakat miskin di Pidie.
"Saya selaku korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Pidie, telah bergerak cepat dalam menangani laporan dugaan penipuan tersebut," ucap Saifullah, koordinator korban penipuan KP2A, Sabtu, 12 April 2025.
Sebelumnya, Nurul Hakiki salah satu kornn mengadu kepada polisi pada Senin 17 Maret 2025, karena marasa tertipu belasan juta oleh KP2A. Rumah talangan yang dijanjikan tidak kunjung terbangun, korban hanya menerima satu truk kecil pasir dan satu tumpuk batu air.
Satu pekan berselang, tiga korban lainnya ikut mengadukan KP2A mendatangi Polres Pidie untuk mengadukan hal serupa.
"Kami sudah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik polisi dan alhamdulillah palaku sudah tetapkan tersangka dan ditahan," sambung Saifullah.
Sementara Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana melalui Kasatreskrim, AKP Dedy Miswar menyampaikan sudah menjadi kewajiban dan tugas polisi mamberikan perlindungan dan mengayomi masyarakat.
"Memberikan perlindungan hukum dan mangayomi masyarakat memang merupakan tugas kami sebagai polisi," tutur Dedy.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tipu muslihat para pelaku penipuan yang kerap menyasar masyakarat kurang mampu.
"Bisa dipastikan, namanya bantuan itu tidak ada pungutan biaya apapun," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KP2 Aceh, MR (39) warga Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik polisi atas kasus penipuan dan pengelapan.
Ia disangkakan melanggar Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun pidana penjara.[]
Posting Komentar untuk "Respon Cepat Ungkap Kasus Penipuan Rumah, Korban Apresiasi Kinerja Polres Pidie"