![]() |
Kantor sekretariat MPD Kabupaten Pidie. |
Nalurinews.com -- Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Pidie sudah tujuh bulan vakum, setelah masa tugas para anggota majelis telah berakhir pada akhir tahun 2024 lalu.
Sampai saat ini, pemerintah setempat belum mengisi lambaga keistimewaan tersebut melalui musyawarah pemilihan keanggotaan MPD.
Sekretaris MPD Pidie, Jamaluddin dikonfirmasi, Kamis, 10 April 2025 menjelaskan bahwa pembentukan keanggotaan MPD masih mengacu pada peraturan Majelis Pendidikan Aceh (MPA). Pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan MPA untuk rencana musyawarah.
"Prosesnya itu panjang, tapi administrasi dengan MPA sudah rampung," ujar Jamaluddin.
Kendala lain, sambung Jamaluddin perlu adanya peraturan bupati (perbup) yang mengatur proses pembantukan pemilihan anggota MPD, sebelum musyawarah digelar.
"Bahan perbupnya juga sudah kita siapkan, dalam waktu dekat kami jumpai bapak bupati dulu," sambung Jamaluddin.
Sebelumnya, pemerintah setempat sempat berupaya mengebut proses seleksi keanggotaan MPD Kabupaten Pidie dengan sistem pembentukan panitia seleksi (pansel), bukan melalui musyawarah.
Pemerhati pendidikan di Kabupaten Pidie, DR Safwan Gade kemudian mengkritisi proses perekrutan anggota MPD, karena dianggap tidak mengacu pada paraturan dan terkesan dipaksakan.
Dalam Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2023 tentang MPD Pidie, disebut Safwan proses pembentukan atau pemilihan keanggotaan MPD dilakukan dengan proses musyawarah yang pesertanya terdiri dari sejumlah unsur yakni perwakilan komite sekolah, pengurus MPD, pemerhati pendidikan, penyelenggara pendidikan dayah, organisasi profesi pendidikan dan akademisi.
Belakangan Pemerintah Pidie batal menggunakan mekanisme perekrutan terbuka pemilihan anggota MPD Pidie.
MPD memiliki tugas Memberikan pertimbangan kepada pemerintah kota terkait kebijakan pendidikan; menyusun konsep pendidikan, kurikulum, dan pelatihan guru; menjamin mutu pendidikan.
Kemudian menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan; Menilai penyelenggaraan pendidikan; Mengembangkan sistem pendidikan; Memberikan pertimbangan dalam menyusun anggaran pendidikan.[]
Posting Komentar untuk "Sudah Tujuh Bulan MPD Pidie Vakum"